Senin, 18 Februari 2008

PUSTAKAMAYA

LATAR BELAKANG
Dalam rangka pemantapan Jejaring Pendidikan Nasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur bersinergi dengan Perpustakaan Propinsi bermaksud mengembangkan jejaring Pustaka Maya (digital library) untuk peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, serta melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota yang selanjutnya juga akan mengembangkan sekolah atau ICT Center yang tersambung dengan Jardiknas maupun sumber perpustakaan maya dan institusi / Negara lain akan merupakan suatu jaringan pertukaran informasi.

Sasaran pengembangan pustakamaya di pustakamaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi, Dinas Kabupaten/Kota, Perpustakaan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, sekolah, stakeholder pendidikan, masyarakat umum dan industri adalah tersedianya materi-materi pendidikan yang berasal dari guru, dosen, mahasiswa, siswa dan masyarakat yang menjadi koleksi pustaka maya pada:
1. Dinas pendidikan Propinsi
2. Perpustakaan Propinsi
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
4. Perpustakaan Kabupaten/Kota
5. Perguruan Tinggi
6. Sekolah
7. Stakeholder pendidikan
8. Masyarakat
9. Industri
10. Guru/Dosen/Mahasiswa/Siswa

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi, Perpustakaan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Perpustakaan Kabupaten/Kota serta Tim TIK Kab./Kota mempunyai tugas dan tangung jawab masing-masing yaitu :

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi dan Perpustakaaan Propinsi adalah :
a. Menyiapkan mekanisme control pada proses penciptaan materi-materi pendidikan yang dibuat oleh para Guru, Dosen, Siswa, Mahasiswa dan masyarakat umum serta industri
b. Membina Pustaka Maya Dinas Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Sekolah, Stakeholder pendidikan, masyarakat umum dan industri
c. Mengawasi proses pengembangan pustaka maya khususnya penciptaan materi-materi pendidikan yang akan dipublikasikan dan disebarluaskan
d. Berkoordinasi dengan tim pusat

2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Perpustakaan Kabupaten/Kota adalah :
a. Melakukan koordinasi dengan para guru dan stakeholder pendidikan dalam rangka penciptaan materi-materi pendidikan yang akan dipublikasikan secara digital melalui pustakamaya
b. Membuat rencana, melaksanakan kegiatan dan monitoring penciptaan materi-materi pendidikan oleh para guru atau masyarakat yang peduli terhadap pendidikan
c. Membuat mekanisme kerjasama antara para guru dan tim verifikasi materi-materi pendidikan yang terhimpun di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
d. Menyediakan sumber daya manusia pengelola materi-materi pendidikan yang telah menjadi koleksi-koleksi siap sebar melalui penyediaan tenaga khusus atau supervise pada tenaga kerja yang ada terkait dengan mekanisme maupun standarisasi pengelolaan koleksi-koleksi digital
e. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi
f. Melakukan pengawasan terhadap koleksi mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku

3. Tim TIK Kabupaten/Kota adalah :
a. Membantu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyiapkan infrastuktur baik fisik maupun non fisik
b. Membantu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyiapkan instalasi, operasional system jaringan computer dan aplikasi penunjang pustakamaya yang terkoneksi dengan JARDIKNAS
c. Berkoordinasi dengan Tim TIK Propinsi
d. Melakukan transfer ilmu kepada para pengelola pustakamaya di setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang berkaitan dengan aktivitas operasional pustakamaya baik dari sisi instalasi sampai distribusi koleksi-koleksi yang dimiliki oleh masing-masing pustaka maya.

Dalam rangka pelaksanaan pengembangan Jaringan Pustaka maya di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur dan Perpustakaan Daerah Prop Jawa Timur kegiatan dikelompokkan dalam beberapa prosedur pelaksanaan. Adapun prosedur-prosedur yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Prosedur Membangun Pustaka Maya Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Perpustakaan Kabupaten/Kota
a. Tim Pengembang TIK Kabupaten/Kota
1). Mempersiapkan sumber daya manusia di bidang TIK
Pustakamaya merupakan implementasi dari kemajuan TIK sehingga diperlukan oleh daerah-daerah untuk menyediakan SDM yang akan bekerja pada lingkup TIK tersebut. SDM TIK yang diperlukan :
a. Server admin, yaitu SDM yang bertanggungjawab dalam menginstal Operating System. Utilitas dan kebutuhan aplikasi lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan dari aplikasi pustaka maya sendiri di server yang akan disediakan. Selain proses instalasi, juga melakukan perawatan dan control secara berkala pada sever sehingga server dapat bekerja reliable
b. Admin Jaringan, yaitu SDM yang bertanggungjawab mensetup server agar terhubung dengan jaringan luar dan melakukan perawatan dan control terhadap transaksi penggunaan jaringan yang berkitan dengan aktivitas akses dan layanan di Pustakamaya
c. Application Admi, yaitu SDM yangbertanggungjawab melakukan pengawasan pada aplikasi pustakanaya agar layanan-layanan yang ada selalu dapat dipergunakan baik oleh pengelola isi (content) maupun para pengguna pustakamaya.

2). Mempersiapkan Infrastruktur
a. Infrastruktur Fisik
Infrastruktur yang berkaitan dengan barang fidik, diantaranya server berikut accecoris lainnya, jaringan yang menghubungkan server dengan computer client baik pengelola content maupun pengguna
b. Infrastruktur Non Fisik
Selain dari barang fisik yang dibuthkan, aplikasi yang digunakan juga membutuhkan kebutuhan system diantaranya webserver, bahasa program, data base dan utilitas dan aplikasi lainnya

3). Setting dan Instalasi
Tahapan ini berkaitan dengan SDM bidang TIK yang telah disediakan sebelumnya dimana harus mengkonfigurasi dengan kebutuhan infrastruktur dari pustaka maya yang telah disediakan pada tahap sebelumnya juga. Aktivitas yang terjadi diantaranya menginstalasi operating system pada server, menginstalasi kebutuhan system dan aplikasi pustakamaya.

b. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Perpustakaan Kabupaten/Kota
- Mempersiapkan SDM Pengelola Konten dan Koleksi.
SDM pengelola isi materi adalah SDM yang bertanggungjawab membuat/mengupload koleksi yang diterimanya sehingga dapat dilihat, diakses oleh pengguna. Proses uploading konten mengacu pada mekanisme dan standar yang digunakan oleh aplikasi yaitu standar metadata atau bibliography koleksi sehingga pengelola konten harus mengerti setiap elemen metadata yang digunakan.

2. Prosedur Penciptaan Materi-materi Pendidikan yang akan dijadikan koleksi Pustaka maya.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Perpustakaan Kabupaten/kota :
1). Koordinasi dengan Guru/pembuat konten.
Koordinasi dengan guru/pembuat konten dilakukan karena bahan-bahan ajar yang ada berawal dari guru/pembuat konten. Koordinasi dimaksudkan untuk mensosialisasikan aturan main yang berkaitan dengan mekanisme dan pendanaan.
2). Guru/pembuat konten untuk membuat bahan konten.
Pembuatan bahan awal berupa bahan ajar, modul dan bahan materi lainnya diserahkan ke tim verifikasi.
3). Tim Verifikasi memeriksa Bahan Koleksi.
Tim Verifikasi dalam hal ini MGMP melakukan proses sorting terhadap bahan yang akan menjadi koleksi pustakamaya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut :
1. Adanya situs/website pustakamaya yang dapat diakses baik secara lokal maupun global oleh Guru, Dosen, Siswa, Mahasiswa dan masyarakat umum serta industri pada tingkat Dinas Pendidikan Propinsi, Perpustakaan Propinsi, Dinas Kabupaten/Kota, Perpustakaan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Sekolah, stakeholder pendidikan, masyarakat umum dan industri.
2. Tersedianya materi-materi pendidikan yang dikelola dengan konsep pustakamaya dengan media website.
3. Terciptanya pusat pustakamaya yang dapat menghimpun koleksi-koleksi dari pustakamaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi, Perpustakaan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Perpustakaan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Sekolah, stakeholder pendidikan, masyarakat umum dan industri.
4. Tersebarnya seluruh koleksi-koleksi yang telah terhimpun dari pustakamaya pada tingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi, Perpustakaan Propinsi, Dinas Kabupaten/Kota, Perpustakaan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Sekolah, stakeholder pendidikan, masyarakat umum dan industri untuk disebarkan ke pustakamaya lainnya dalam rangka pemerataan koleksi-koleksi materi pendidikan.