Senin, 31 Maret 2008

Hasil sosialisasi penyusunan sistem pendataan kelompok pendataan dan ICT

Hasil – hasil:

1. Tugas dan kewajiban Pendamping Kota Kabupaten

a. Melakukan pendampingan kepada unit perencanaan dan tim ICT dinas pendidikan Kabupaten/Kota,

b. Melakukan Koordinasi dan Konsolidasi bersama Ka Unit perencanaan Dinas pendidikan kabupaten/Kota, Kaka data Dik

c. Berkoordinasi dengan Koordinator/Sub Koordinator pendamping perencanaan dinas Pendidikan propinsi,

2. Dapodik dan ICT Jardikna

a. informasi umum pembagian wilayah kerja Jardiknas, untuk pengembangan e-manajemen di pendataan dan e-pendidikan di balaitekom pendidikan

b. segera memonitor bandwidth Jardiknas melaui program netmon.jardiknas.org dan speadtest.jardiknas.org

c. dapodik tetap menjadi prioritas kegiatan, khususnya untuk langkah bersih-bersih data

3. Subtansi Unas dan Sertivikasi Guru

a. penjelasan umum Unas dan sertifikasi guru

b. penyampaian web Unas dan sertifikasi guru sebagi portal pendidikan jatim

4. Demo Sistem Kereksi UASBN

a. sosialisai sistem koreksi UAS melalui skener

b. mendemokan prinsip kererja skener UAS

5. Portal Pendidikan

a. sosialisasi Portal Pendidikan

b. 3 situs Portal Pendidikan yaitu P&KJatim.net, Unas-Jatim.net dan sertivikasigurujatim.net

c. username bagi pendamping kota kabupaten untuk mendapatkan hak akses konten portal pendidikan jatim

6. Sekolah Online

a. sosialisai web sekolah online

b. memndorong sekolah untuk berperan aktif dalam mengisi konten sekolah online

c. mendata kota/kabupaten yang bersedia menjadi pilot project sekolah online, Dinas Kota/Kabupaten diminta untuk mengundang Sekolah-sekolah setempat, Tim telkom menyediakan tempat dan instruktur untuk memandu pengisian data Sekolah online

d. untuk sementara 3 kota/kabupaten telah bersedia sebagai pilot projec yaitu Kota Blitar, Kota Probolingggo dan Kab. Sampang, untuk kota/kabupaten lain dipersilahkan mendaftakan diri sebagai pilot projec sekolah online melalui mailinglist pendamping kota/kabupaten

Tidak ada komentar: